
PADANG – Cakupan kepesertaan JKN di Kota Padang sudah tergolong tinggi. Meski begitu, jumlah peserta JKN aktif masih menyisakan pekerjaan rumah. Dinas Sosial Kota Padang mencatat 722.445 jiwa terdaftar sebagai peserta aktif. Sementara itu, peserta nonaktif mencapai 217.406 jiwa.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani. Ia memaparkannya dalam sosialisasi pengetahuan produk JKN di Ruang Bagindo Aziz Chan.
“Kota Padang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99 persen, namun tingkat keaktifannya masih sekitar 76 persen,” ujar Heriza.
Pemadanan Data Peserta JKN Aktif untuk Tekan Kesenjangan
Melihat keanehan itu, Dinas Sosial pun bergerak. Salah satu langkahnya adalah pemadanan data bersama BPJS Kesehatan.
“Oleh sebab itu, kami melakukan pemadanan data bersama BPJS untuk mengurangi keselarasan sekitar 22 persen,” kata Heriza menambahkan.
Menurutnya, pemadanan ini punya manfaat praktis. Melalui proses tersebut, Dinas Sosial dapat mengidentifikasi masyarakat yang menunggak pembayaran. Selain itu, peserta yang menggunakan BPJS secara mandiri juga bisa terpetakan.
Sosialisasi ke Pilar Sosial
Selain pemadanan data, edukasi juga dijalankan. Dinas Sosial memberikan sosialisasi kepada pilar sosial soal cara pendataan yang baik. Tujuannya agar bantuan benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada pilar sosial mengenai cara pendataan yang baik, agar BPJS diberikan kepada warga yang membutuhkan. Proses ini akan dilakukan selama satu bulan ke depan sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Sinergi BPJS dan Dinas Sosial
Dari sisi BPJS Kesehatan, sinergi ini dinilai penting. Kepala Bagian BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, menegaskan hal tersebut.
Menurutnya, pencapaian cakupan di Padang memang sudah sangat baik. Namun, keaktifan peserta tetap perlu didorong bersama.
“Per Januari 2025, cakupan BPJS di Kota Padang sudah sangat tinggi, mencapai 99 persen. Namun, masih ada sekitar 200 ribu peserta yang belum aktif. Ini menjadi tugas bersama untuk meningkatkan keaktifan masyarakat,” tutupnya.
Mengapa Status Peserta JKN Aktif Itu Penting
Status peserta JKN aktif memang menentukan banyak hal. Peserta yang aktif bisa langsung menggunakan layanan saat dibutuhkan. Sebaliknya, peserta nonaktif harus melunasi tunggakan lebih dulu sebelum jaminannya kembali berlaku.
Oleh karena itu, menjaga status tetap aktif menjadi kunci. Dengan demikian, warga tidak perlu kerepotan justru saat sedang sakit dan paling membutuhkan pelayanan.