literasi JKN
SOLOK – BPJS Kesehatan Cabang Solok menggelar sosialisasi Program JKN di Pengadilan Agama Kota Solok. Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi JKN di kalangan aparatur peradilan. Pesertanya mencakup jajaran pimpinan, hakim, aparatur sipil negara, hingga pegawai di lingkungan pengadilan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri, menjelaskan latar belakang kegiatan. Menurutnya, sosialisasi ini bagian dari komitmen memastikan peserta memperoleh informasi yang benar. Cakupannya mulai dari urusan kepesertaan sampai mekanisme pemanfaatan layanan.

“BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan edukasi yang mudah dipahami agar peserta semakin memahami hak dan kewajibannya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Solok dapat memanfaatkan Program JKN secara optimal serta memperoleh kepastian informasi mengenai berbagai ketentuan kepesertaan,” ujar Neri.

Tanya Jawab soal Iuran 1 Persen

Kegiatan berlangsung interaktif lewat sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Hasnur Rafiq (38), menanyakan soal pendaftaran anggota keluarga tambahan.

Pertanyaannya menyangkut iuran sebesar 1 persen. Skema ini diperuntukkan bagi orang tua, mertua, serta anak keempat dan seterusnya.

Menanggapi hal itu, petugas BPJS Kesehatan memberi penjelasan. Pendaftaran anggota keluarga tambahan ternyata bisa dilakukan secara kolektif melalui satuan kerja masing-masing. Dengan begitu, prosesnya lebih mudah dan terkoordinasi.

Usai mendapat penjelasan, Rafiq menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, sosialisasi ini memperjelas prosedur administrasi yang selama ini masih jadi pertanyaan di kalangan pegawai.

Cara Berobat saat di Luar Domisili

Pertanyaan menarik lainnya datang dari Eni Kaswen (47). Ia menanyakan cara memanfaatkan layanan JKN ketika sedang berada di luar wilayah domisili.

Petugas BPJS Kesehatan pun menjelaskan ketentuannya. Peserta tetap bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ada pula pengaturan untuk kondisi tertentu. Peserta bisa dilayani di fasilitas kesehatan tingkat pertama di luar domisili. Sementara pada kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung ke rumah sakit sesuai prosedur Program JKN.

Literasi JKN Dinilai Bermanfaat

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak peradilan. Ketua Pengadilan Agama Muaro Sijunjung, Nanang Soleman, S.H.I., menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan Cabang Solok.

Menurutnya, kegiatan seperti ini memberi manfaat nyata. Sebab, berbagai pertanyaan pegawai soal kepesertaan dan layanan bisa terjawab langsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Edukasi seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman pegawai sehingga mereka dapat memanfaatkan Program JKN dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nanang.

Lewat penguatan literasi JKN seperti ini, peserta diharapkan makin paham haknya. Dengan pemahaman yang baik, layanan kesehatan pun bisa dimanfaatkan secara tepat saat dibutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *